Pages

Wednesday, August 28, 2019

artikel ketenagakerjaan dibawah umur


ARTIKEL
KETENAGAKERJAAN DIBAWAH UMUR



SMAGO NGAWI CORP.jpg



Disusun Oleh :
Nama                   :
Kelas          :
No. Absen  :


SMA NEGERI 1 JOGOROGO
TAHUN PELAJARAN2019/2020


Ketenagakerjaan Dibawah Umur

sebuah istilah untuk mempekerjakan anak kecil sering disebut dengan Pekerja anak . Istilah pekerja anak dapat memiliki konotasi pengeksploitasian anak kecil atas tenaga mereka, dengan gaji yang kecil atau pertimbangan bagi perkembangan kepribadian mereka, keamanannya, kesehatan, dan prospek masa depan.
Di beberapa negara, menganggap tidak baik bila seorang anak di bawah umur tertentu, tidak termasuk pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan sekolah. Seorang 'bos' dilarang untuk mempekerjakan anak di bawah umur, tetapi umum minimumnya tergantung dari peraturan negara tersebut.
walapun ada beberapa anak yang mengatakan sendiri bahwa dia ingin bekerja (karena bayarannya yang menarik atau karena anak tersebut tidak bisa mebayar biaya sekolah), hal tersebut tetap merupakan hal yang tidak diinginkan karena tidak menjamin masa depan anak tersebut. Namun beberapa kelompok hak pemuda merasa bahwa pelarangan kerja di bawah umur tertentu melanggar hak manusia.
negara-negara kaya sebagai pelanggaran hak manusia dan melarang memperkerjaan anak di bawah umur, tetapi negara miskin mungkin masih mengizinkan karena keluarga seringkali bergantung pada pekerjaan anaknya untuk bertahan hidup dan kadangkala merupakan satu-satunya sumber pendapatan.
Tertulis pada Undang-undang Ketenagakerjaan pasal 68 menegaskan bahwa Pengusaha dilarang memperkerjakan anak dibawah umur, berdasarkan ketentuan adalah anak yang usianya dibawah 18 tahun. Ancaman bagi pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak yang belum berusia 18 tahun adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 100 juta dan paling banyak Rp. 400 juta. Sehingga jelas mempekerjakan anak di bawah umur dapat dipidana.
Pasal 70 mengatur tentang pengecualian diperbolehkannya anak dibawah usia 18 tahun bekerja pada perusahaan dengan persyaratan usia anak diatas 14 tahun dan pekerjaan yang dilakukan adalah merupakan bagian dari kurikulum pendidikan atau pelatihan yang disahkan oleh pejabat yang berwenang, serta harus diberikan petunjuk yang jelas tentang cara melaksanakan pekerjaan serta bimbingan dan pengawasan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, serta harus pula diberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang jelas. Jika terpaksa harus mempekerjakan anak dibawah umur, maka tempat kerjanya harus dipisahkan dengan tempat kerja pekerja yang sudah dewasa.
bagaimana jika karena keadaan, anak dibawah umur harus tetap bekerja ? Pasal 69 telah memberikan ketentuan pengecualian yang membolehkannya dengan syarat berusia 13 sampai dengan 15 tahun, waktu kerja tidak boleh lebih dari 3 jam, dilakukan pada siang hari, tidak mengganggu waktu sekolahnya, ada izin tertulis dari orangtua atau walinya, ada perjanjian kerja dengan orangtua atau walinya, dan diberikan upah sesuai aturan perundang-undangan.
Apakah ketentuan ini berlaku juga bagi pengusaha kecil yang memperkerjakan anak yang merupakan bagian keluarganya untuk ikut membantu selepas pulang sekolahnya? Pasal 69 ayat (3) memberikan pengecualian, bahwa anak yang bekerja pada usaha keluarganya untuk sekedar membantTindakan pencurian dengan pemberatan, narkotika, dan pencurian kendaraan bermotor selalu menjadi jenis kejahatan teratas di Indonesia pada kurun 2015-2017. Namun selama itu pula, jenis kejahatan mempekerjakan anak di bawah umur memiliki rerata kenaikan tertinggi hingga 14,34 persen per tahun.
Selain mempekerjakan anak di bawah umur, pertumbuhan signifikan juga dicatat pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam (14,10 persen). Itulah data dari Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia yang disarikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ke dalam statistik kriminal 2018.
Anak-anak memang tidak selayaknya bekerja, bahkan untuk dijadikan penghibur (artis) sekalipun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2014 pernah menyoroti kemunculan para artis cilik di televisi yang syutingnya makan waktu lebih dari tiga jam.
Sementara yang terbaru, Kamis (3/1/2019), KPAI menyebut anak-anak di bawah umur kian marak menjadi anggota grup permainan ondel-ondel khas Betawi (Jakarta). Setiap grup berisi enam hingga delapan anak di bawah umur.
"Tak hanya saat menjelang tahun baru 2019, permainan ondel-ondel ini banyak kita temui sehari-hari," ujar Susianah Affandy, Komisioner KPAI, dalam siaran persnya.
Publik boleh jadi belum tahu di mana batasan mempekerjakan anak. Menurut pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, definisi anak adalah seseorang di bawah usia 18 tahun -- termasuk anak di dalam kandungan.
Sedangkan menurut pasal 69 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, anak bisa dipekerjakan apabila sudah berumur 13 hingga 15 tahun. Namun, itu pun perlu syarat pekerjaannya ringan dan tidak mengganggu perkembangan mental serta kesehatan fisiknya.
Lalu, antara lain, sang pengusaha juga perlu mendapat izin dari orang tua si anak dan ada perjanjian kerja yang jelas.
Jika ketentuan itu dilanggar, maka tindakan sang pengusaha akan disebut kejahatan. Menurut UU Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Adapun menurut UU Ketenagakerjaan, ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Ini pernah terjadi pada 2017 ketika sebuah pabrik kembang api terbakar di Kosambi, Tangerang, Banten. Sang pemilik, antara lain, dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena mempekerjakan anak secara ilegal tanpa sepengetahuan orang tua.
Mengapa anak-anak ini bekerja; terutama di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan? Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS per Maret 2017 yang diolah Lokadata Beritagar.id, jumlahnya mencapai 41,74 persen.
Kemiskinan dan pendidikan yang minim menjadi penyebab utama. Hal itu ditegaskan oleh riset peneliti dari University of Sarawak Haszellina dan Arabsheibani dari London of School of Economic di Indonesia dan dirilis pada Desember 2016.

Sumber :



Makalah Kerajinan Dari Bahan Lunak



MAKALAH

KERAJINAN  DARI BAHAN LUNAK












Disusun oleh :

1.                                          (17)
2.                                          (20)
3.                                          (01)
4.                                          (31)
5.                                          (34)
6.                                          (33)




SMA NEGERI 1 JOGOROGO
TAHUN PELAJARAN 2019/2020

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta  taufiq, dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul “KERAJINAN DARI BAHAN LUNAK“ ini.

Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan memerlukan banyak perbaikan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran untuk membangun penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini ada guna dan manfaatnya bagi para pembaca. Amin.


Penyusun






























DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................................. i
KATA PENGANTAR........................................................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................................. 1     
C. Tujuan............................................................................................................................... 1     
BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian Kerajinan dari Bahan Lunak.......................................................................... 2  
B.  Aneka Produk Kerajinan dari Bahan Lunak.................................................................... 2
C.  Fungsi Produk Kerajinan dari Bahan Lunak................................................................... 3
D  Teknik Pembuatan Produk Kerajinan dari Bahan Lunak................................................. 3   
BAB III PENUTUP
A  Kesimpulan....................................................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................ 6





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kerajinan Bahan Lunak adalah suatu kerajinan yang bahan dasar pembuatannya bersifat lunak baik alami maupun buatan. Benda kerajinan merupakan bagian dari karya seni rupa yang dibuat dengan keterampilan manual. Ada dua macam bentuk kerajinan yaitu dua dimensi udan tiga dimensi. Kerajinan Dua Dimensi hanya dapat terlihat dari satu arah dan biasanya tidak memiliki volume sedangkan Kerajinan Tiga Dimensi yaitu kerajinan yang dapat terlihat dari berbagai arah dan biasanya memiliki volume.

B.     Rumusan Masalah
1.            Apa pengertian kerajinan dari bahan lunak?
2.            Apa fungsi produk dari bahan lunak?
3.            Apa saja aneka produk dari bahan lunak?
4.            Bagaimana teknik pembuatan produk kerajinan dari bahan lunak?

C.    Tujuan
1.      Siswa  mengetahui pengertian kerajinan dari bahan lunak
2.      Siswa mengetahui aneka produk dari bahan lunak
3.      Siswa mengetahui fungsi produk dari bahan lunak
4.      Siswa mengetahui teknik pembuatan produk kerajinan dari bahan lunak
























BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kerajinan dari Bahan Lunak
Kerajinan dari bahan lunak merupakan produk kerajinan yang menggunakan bahan dasar yang bersifat lunak, beberapa bahan lunak yang digunakan dalam pembuatan produk kerajinan, yaitu seperti berikut:
1.      Bahan Lunak Alami
Bahan lunak alami adalah bahan lunak yang kita dapat memperoleh dari alam sekitar dankita dapat mengolah juga secara alami tidak dicampur maupun dikombinasi dengan bahan buatan. Contoh bahan lunak alami yang kita kenal adalah tanah liat, serat alam,dan kulit.
2.      Bahan Lunak Buatan
Bahan lunak buatan adalah bahan untuk karya kerajinan sudah menjadi olahan lunak. karya kerajinan dari bahan nlunak buatan dapat dibuat berdasarkan bahan yang digunakan. Bahan-bahan yang digunakan bisa berupa bubur kertas,  sabun gips, fiberglas, berbagai lilin, sabun, spons, dan sebagainya

B.       Aneka Produk Kerajinan dari Bahan Lunak
beragam Produk kerajinan dari bahan lunak, mulai dari karya kerajinan yang digunakan untuk kebutuhan fungsi pakai dan karya kerajinan untuk hiasan.
contoh produk kerajinan dari bahan lunak:
1.      Kerajinan Tanah Liat
Kerajinan keramik adalah karya kerajinan yang dibuat dari bahan baku tanah liat yang melalui proses sedemikian rupa (dipijit, butsir, pilin, pembakaran dan glasir) sehingga dapat menghasilkan barang atau benda pakai dan benda hias yang indah. Contoh : gerabah, vas bunga, guci, piring. Berikut contoh kerajinan gerabah dan keramik.
2.      Kerajinan Serat Alam
kerajinan tangan yang beraneka ragam yang dibuat Bahan-bahan serat alam. Misalnya :  tas, dompet, topi, alas meja, tempat lampu. Teknik pembuatan kerajinan dari serat alam ini sebagian besar dibuat dengan cara menganyam.  
3.      Kerajinan Kulit
Kerajinan ini menggunakan bahan baku dari kulit yang sudah di samak, kulit mentah atau kulit sintetis. Contohnya: tas, sepatu, wayang, dompet, jaket. Kulit yang dihasilkan dari hewan seperti: sapi, kambing, kerbau, dan buaya dapat dijadikan sebagai bahan dasar kerajinan.
4.      Kerajinan Gips
Gips adalah bahan mineral yang tidak larut dengan air dalam waktu yang lama jika sudah menjadi padat. Kandungan gips terdiri atas jenis zat hidrat kalsium sulfat dan beberapa mineral seperti: karbonat, borat, nitrat, dan sulfat yang dapat terlepas sehingga gips dalam proses pengerasan akan terasa panas. Prosesnya harus dicairkan dahulu jika ingin bentuk seperti yang diinginkan, harus dibuat cetakan.  Jika akan diproduksi dalam jumlah banyak, harus dibuat model terlebih dahulu. Secara umum, untuk semua produk gips diperlukan cetakan. Bahan utama pembuatan cetakan adalah silicone rubber, tetapi yang paling gampang dan mudah dicari adalah plastisin atau tanah liat.



5.      Kerajinan Lilin
Pembuatan kerajinan bahan dasar lilin cukup sederhana dan mudah, dapat dilakukan oleh semua orang. Jika kita akan mengubah bentuknya menjadi benda kerajinan yang unik, tentunya perlu dicairkan dengan proses pemanasan di atas api/kompor. Berikut contoh kerajinan dari bahan lilin.

C.      Fungsi Produk Kerajinan dari Bahan Lunak
Fungsi produk kerajinan dibedakan menjadi 2, yaitu fungsi karya kerajinan sebagai benda pakai dan fungsi karya kerajinan sebagai benda hias.
a.      Karya Kerajinan sebagai Benda Pakai
Karya kerajinan sebagai benda pakai meliputi segala bentuk kerajinan yang digunakan sebagai alat, wadah, atau dikenakan sebagai pelengkap busana.Sebagai benda pakai, produk karya kerajinan yang diciptakan mengutamakan fungsinya, adapun unsur keindahannya hanyalah sebagai pendukung
b.      Karya Kerajinan sebagai Benda Hias
Karya kerajinan sebagai benda hias meliputi segala bentuk kerajinan yang dibuat dengan tujuan untuk dipajang atau digunakan sebagai hiasan atau elemen estetis. Jenis ini lebih menonjolkan aspek keindahan daripada aspek kegunaan.

D.      Teknik Pembuatan Produk Kerajinan dari Bahan Lunak
Ada beberapa teknik pembuatan produk kerajinan dari bahan lunak. Teknik tersebut disesuaikan dengan bahan yang digunakan. Adapun teknik yang dapat digunakan untuk membuat karya kerajinan dari bahan lunak antara lain membentuk, menganyam, menenun, dan mengukir.
a.      Membentuk
Teknik membentuk biasanya digunakan untuk membuat karya kerajinan dari tanah liat. Macam-macam teknik membentuk antara lain seperti berikut.
1)  Teknik Coil (Lilit Pilin) Cara pembentukan dengan tangan langsung seperti coil, lempengan atau pijat jari merupakan teknik pembentukan tanah liat yang bebas untuk membuat bentuk-bentuk yang diinginkan. Bentuknya tidak selalu simetris. Teknik ini sering dipakai oleh para seniman dan perajin keramik.
2)   Teknik Putar. Teknik pembentukan dengan alat putar dapat menghasilkan banyak bentuk yang simetris (bulat, silindris) dan bervariasi. Cara pembentukan dengan teknik putar ini sering dipakai oleh para perajin keramik. Perajin keramik tradisional biasanya menggunakan alat putar tangan (hand wheel) atau alat putar kaki (kick wheel). Para perajin bekerja di atas alat putar dan menghasilkan bentuk-bentuk yang sama seperti gentong dan guci.
3)   Teknik Cetak. Ada dua teknik pembentukan karya kerajinan dari bahan lunak yaitu: sekali cetak (cire verdue), dan cetak berulang. Teknik sekali cetak ialah teknik cetak yang menghasilkan sekali cetakan dan tidak dapat diperbanyak. Teknik cetak berulang (bi valve), ialah teknik mencetak yang dapat memproduksi karya dengan jumlah yang banyak dengan bentuk dan ukuran yang sama. Bahan cetakan yang biasa dipakai adalah gips, seperti untuk cetakan berongga, cetakan padat, cetakan jigger maupun cetakan untuk dekorasi tempel. Cara ini digunakan pada pabrik-pabrik keramik dengan produksi massal, seperti alat alat rumah tangga: piring, cangkir, mangkok, dan gelas.


b.      Menganyam
Teknik menganyam dapat digunakan untuk pembuatan karya kerajinan dari bahan lunak dengan karakteristik tertentu. Bahan baku yang digunakan untuk membuat karya kerajinan dengan teknik menganyam ini berasal dari berbagai tumbuhan yang diambil seratnya, seperti rotan, bambu, daun lontar, daun pandan, serat pohon, pohon pisang, enceng gondok. Contoh karya kerajinan dengan teknik menganyam: keranjang, tikar, topi, dan tas.
c.       Menenun
Pada beberapa daerah di wilayah Nusantara terdapat kesamaan teknik namun berbeda dalam ragam hiasnya. Hal inilah yang menjadi ciri khas dari suatu daerah dengan daerah lain. Misalnya kain ulos dari Batak, Kain tapis dari Lampung, kain torso dari Jepara, dan kain songket yang dibuat di Sumatra, Bali, Kalimantan dan Sumbawa.
d.      Membordir
hal yang perlu diperhatikan ketika berpakaian selain mempertimbangkan aspek kegunaan dan kenyamanan, perlu juga diperhatikan aspek keindahannnya. Salah satu yang dapat ditonjolkan dari pakaian dan kebutuhan sandang lainnya adalah hiasannya. Di samping batik, penerapan motif atau ragam hias pada pakaian dapat juga diterapkan dengan bordir. Bordir merupakan hiasan dari benang pada kain. Istilah lain yang hampir sama dengan bordir adalah sulam.

























BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan 
Bahan lunak alami adalah bahan lunak yang diperolah dari alam sekitar dan cara pengolahannya juga secara alami tidak dicampur maupun dikombinasi dengan bahan buatan.
Bahan lunak buatan adalah bahan untuk karya kerajinan yang diolah menjadi lunak. Beragam karya kerajinan dari bahanlunak buatan dapat dibuat berdasarkan bahan yang digunakan.
Ada beberapa teknik pembuatan produk kerajinan dari bahan lunak. Teknik tersebut disesuaikan dengan bahan yang digunakan. Adapun teknik yang dapat digunakan untuk membuat karya kerajinan dari bahan lunak antara lain membentuk, menganyam, menenun, dan mengukir.
































DAFTAR PUSTAKA

·         
·                 http://berbagiartikel2.blogspot.com/2015/03/kerajinan-bahan-lunak-dan-wirausaha.html
http://ksrmasaro.blogspot.com/p/kerajinan-bahan-lunak-sandal-1.html